Keterangan

Gambar tersebut merupakan Standar Operating Prosedur pengajuan pembuatan Izin secara On-line

Langkah-langkah

  • Pemohon membuat akun terlebih dahulu pada aplikasi SIPARIGEL
  • Setelah terdaftar menjadi member, maka member/pemohon melakukan login terlebih dahulu ke SIPARIGEL
  • Setelah melakukan login, maka member/pemohon dapat melakukan pengajuan permohonan Izin
  • Data pengajuan permohonan izin diperiksa/di cek oleh bagian Pelayanan, jika data lengkap maka akan dilanjutkan ke bagian Penelitian, jika data tidak lengkap maka akan dikembalikan ke Pemohon
  • Bagian Penelitan melakukan verifikasi data Izin yang diajukan, jika sudah sesuai maka dilanjutkan ke bagian Penerbitan, tetapi jika tidak sesuai maka akan di kembalikan ke bagian Penelitian, bagian Pelayanan bahkan langsung dikembalikan ke Pemohon