Izin Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-bagian Jalan
Izin Pemanfaatan Ruang Sempadan Jaringan Irigasi
Izin Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (TK, KB, SPS, TPA, PAUD)
Izin Pendirian Satuan Pendidikan Kesetaraan
Izin Pendirian Satuan Pendidikan Lembaga Kursus
Izin Pendirian Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD) Swasta
Izin Pendirian Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta
Izin Reklame
Izin Trayek
Izin Usaha Pengelolaan Pasar Rakyat
Pengesahan Site Plan
Perpanjangan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha
Perpanjangan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non Berusaha
Pertelaan
Sertifikat Laik Sehat
Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga
SKKL
Surat Terdaftar Penyehat Tradisional
Tanda Daftar Minimarket
Keterangan
Gambar tersebut merupakan Standar Operating Prosedur pengajuan pembuatan Izin secara On-line
Langkah-langkah
- Pemohon membuat akun terlebih dahulu pada aplikasi SIPARIGEL
- Setelah terdaftar menjadi member, maka member/pemohon melakukan login terlebih dahulu ke SIPARIGEL
- Setelah melakukan login, maka member/pemohon dapat melakukan pengajuan permohonan Izin
- Data pengajuan permohonan izin diperiksa/di cek oleh bagian Pelayanan, jika data lengkap maka akan dilanjutkan ke bagian Penelitian, jika data tidak lengkap maka akan dikembalikan ke Pemohon
- Bagian Penelitan melakukan verifikasi data Izin yang diajukan, jika sudah sesuai maka dilanjutkan ke bagian Penerbitan, tetapi jika tidak sesuai maka akan di kembalikan ke bagian Penelitian, bagian Pelayanan bahkan langsung dikembalikan ke Pemohon