Pengesahan Site Plan

Persyaratan Permohonan Baru/Perpanjangan

  • Dokumen Amdal atau UKL-UPL/SPPL
  • Foto Copy Akta Pendirian, Akte Perubahan dan Akte Pengesahannya (bagi perusahaan yang berbadan hukum)
  • Foto Copy Dokumen ANDALALIN
  • Foto Copy KTP Pemohon yang masih berlaku
  • Foto Copy NPWP
  • Foto Copy Surat Tanah
  • Gambar Siteplan skala 1:1000 (dalam format PDF)
  • Mengisi Formulir Permohonan yang ditandatangani oleh pemohon diatas Materai Rp. 10.000,-
  • Pertimbangan Teknis Kantor Pertanahan
  • Pertimbangan Teknis Limbah (bagi usaha yang menghasilkan limbah)
  • PKKPR / BA PKKPR
  • Rekomendasi PEIL banjir dari PUTR
  • Surat kuasa atau surat keterangan pengurusan (apabila bila diurus pihak lain)
  • Surat Pernyataan Bersedia Menyediakan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bagi Perumahan