Tanda Daftar Minimarket

Persyaratan Permohonan Baru/Perpanjangan

  • Foto Copy Akta Pendirian, Akte Perubahan dan Pengesahannya (bagi yang berbadan hukum)
  • Foto Copy Izin Mendirikan Bangunan (IMB) / Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
  • Foto Copy KTP Pemohon yang masih berlaku
  • Foto Copy SPPL
  • Mengisi Formulir Permohonan yang ditandatangani oleh pemohon diatas materai Rp. 10.000
  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • NPWP Perusahaan
  • Pas Photo 3 x 4 Berwarna
  • Poto Copy KTP Direktur/Penanggung Jawab
  • Rekomendasi DISKUMPERDAGIN
  • Rencana Kemitraan dengan UMKM
  • Surat Izin Lama (apabila memperpanjang)
  • Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kelurahan/Kecamatan
  • Surat pernyataan kesanggupan melaksanakan dan mematuhi ketentuan yang berlaku