Izin Reklame

Persyaratan Permohonan Baru/Perpanjangan

  • Foto Copy Akta Pendirian, Akte Perubahan dan Pengesahannya (bagi yang berbadan hukum)
  • Foto Copy IMB (untuk tempat usaha yang akan dipasang reklame pada bangunan usaha/ perusahaan tersebut)
  • Foto Copy IMB untuk Reklame yang memerlukan konstruksi, antara lain : JPO, Billboard/Bando, Megatron/Videotron atau reklame yang dipasang pada bangunan
  • Foto Copy KTP Pemohon yang masih berlaku
  • Foto Copy Tanda Bukti Pembayaran Pajak Reklame (untuk reklame perpanjangan)
  • Foto dan gambar situasi lokasi
  • Gambar konstruksi Billboard Reklame (untuk reklame yang bertiang)
  • Gambar/naskah reklame yang akan dipasang
  • Mengisi Formulir Permohonan yang ditandatangani oleh pemohon diatas Materai Rp. 10.000,-
  • NIB
  • Pernyataan tertulis kesanggupan memelihara kebersihan, ketertiban, dan keindahan reklame
  • Surat Izin Reklame Lama (Bila Memperpanjang)
  • Surat kuasa atau surat keterangan pengurusan (apabila bila diurus pihak lain)
  • Surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik tanah : - Jalan negara dan provinsi : Dinas Bina Marga Prov. Jawa Barat
  • Surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik tanah : - Tanah perorangan : pemilik tanah